Breaking News

Filipina Bebaskan Pemred Rappler

Filipina Bebaskan Pemred Rappler

Filipina Bebaskan Pemred Rappler - Pihak kepolisian Filipina akhirnya membebasakan Pemimpin Redaksi Rappler, Maria Ressa, dengan jaminan. Penahanan Ressa memicu aksi protes setelah ia dituduh melakukan pencemaran nama baik. Para kritikus menilai penahanan Ressa adalah upaya pemerintah untuk menakut-nakuti wartawan.

Ressa ditangkap di kantornya pada Rabu lalu atas apa yang dikatakan oleh pengawas media sebagai tuduhan palsu yang ditujukan untuk mengintimidasi jurnalis menentang kekuasaan Presiden Rodrigo Duterte.

"Bagi saya ini tentang dua hal - penyalahgunaan kekuasaan dan persenjataan hukum," kata Ressa.

“Kamu harus mengekspresikan kemarahan dan melakukannya sekarang. Kebebasan pers bukan hanya tentang jurnalis. Kebebasan pers adalah dasar dari setiap hak tunggal dari setiap orang Filipina untuk kebenaran," katanya kepada wartawan setelah memposting uang jaminan USD 1.908) pada Kamis sore seperti dikutip dari Reuters, Jumat (15/2/2018).

Ressa dituduh memfitnah di dunia maya atas artikel Rappler pada 2012, yang diperbarui pada 2014, yang menghubungkan seorang pengusaha Filipina dengan pembunuhan, perdagangan manusia dan penyelundupan narkoba. Rappler mengutip informasi yang terkandung dalam laporan intelijen tahun 2002 tetapi tidak mengatakan lembaga mana yang menyusunnya.

Pengacara pengusaha mengatakan informasi itu salah, artikel itu memfitnah dan kliennya ingin membersihkan namanya.

Seorang juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) menekankan pentingnya kebebasan berekspresi dan menyebut Ressa seorang jurnalis yang sangat dihormati dan berpengalaman.

"Kami berharap tuduhan ini akan diselesaikan dengan cepat, dengan cara yang sepenuhnya menghormati kebebasan pers, memungkinkan Ressa dan Rappler untuk terus beroperasi secara bebas, dan konsisten dengan tradisi Filipina tentang pers yang bebas dan independen," kata juru bicara itu.

Duterte tidak merahasiakan kekesalannya terhadap Rappler dan telah sering berdebat dengan para reporternya, yang dikenal karena meneliti kebijakan dan pekerjaannya serta mempertanyakan keakuratan pernyataannya yang sering kali kasar.

Pemberitaan Rappler menuduh pemerintahan Duterte menciptakan "ekosistem" media sosial yang dirancang untuk membela Duterte, mengancam dan mendiskreditkan lawan-lawannya, serta mencegah orang Filipina mengkritiknya karena takut diserang oleh buzzernya secara online. Namun Pemerintah Filipina membantah tuduhan itu.

Duterte pernah menyatakan bahwa Rappler adalah milik Amerika dan karenanya dapat dikaitkan dengan Badan Intelijen Pusat (CIA) AS. Dia menyebut Rappler sebagai "outlet berita palsu" dan melarang seorang reporter meliput acara-acaranya.

Duterte tidak menyebut-nyebut kasus ini saat pidato di televisi pada Kamis malam yang berlangsung hampir dua jam.

Ditanya oleh seorang wartawan untuk mengomentari kasus Ressa, dia tampak bingung dan mengatakan dia tidak tahu apa-apa tentang itu. Dia juga menyatakan frustrasi ketika ditanya tentang serangan administrasi di media: "Jauh dari itu sebenarnya".

Rappler, yang didirikan pada 2010, tidak asing dengan tantangan hukum dan menghadapi kasus yang sedang berlangsung terkait penggelapan pajak dan dugaan pelanggaran kepemilikan. Kantor berita itu menyangkal kesalahan dan mengatakan itu tidak akan menjadi sensor diri.

Ini adalah pertama kalinya Ressa ditangkap, meskipun dia mengatakan pembebasannya menandai keenam kalinya dia dituntut dan diberikan jaminan.

Juru bicara Duterte, Salvador Panelo, mengatakan kasus pencemaran nama baik itu sama sekali tidak berhubungan dengan pemerintah dan bahwa Duterte tidak tertarik untuk menghukum wartawan.

Ressa menghabiskan Rabu malam di sebuah kamar di kantor pusat Biro Investigasi Nasional di Ibu Kota, Manila, dan tidak dapat segera mengirim uang jaminan karena pengadilan telah ditutup.

Penahanan singkatnya dikritik oleh jurnalis dan aktivis di dalam dan luar negeri. Mantan Menteri Luar Negeri AS Madeleine Albright mengatakan itu adalah penangkapan "keterlaluan" yang harus dikutuk oleh semua negara demokratis.

Amnesty International yang berbasis di London mengatakan, pemerintahan Duterte menggunakan undang-undang itu untuk mengintimidasi dan melecehkan wartawan tanpa henti. Dabet Panelo dari Persatuan Wartawan Nasional Filipina mengatakan penangkapan itu akan menjadi bumerang.

Semoga dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian

Thanks for reading & have a nice day

No comments